Senin, 19 Oktober 2015

EKONOMI KOPERASI


I.                   PENGERTIAN KOPERASI

1.      Pengertian koperasi secara umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.danpendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
1.      Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.      Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3.      Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.      Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.      Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

2.      Struktur Koperasi
Didalam struktur perkoperasian terdapat bagian – bagian yang bertanggung jawab atas pengelolaan suatu koperasi. Bagian atau elemen itu yaitu Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Di bawah ini merupakan penjelasan fungsi atau tugas pokok dari masing – masing elemen tersebut :
1.      Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi yang mempunyai fungsi – fungsi antara lain :
a.       Menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi
b.      Menetapkan kebijakan umum koperasi
c.       Memilih, mengangkat dan meberhantikan pengurus dan badan pemeriksa koperasi.
d.      Menetapkan dan mengesahkan rencana kerja serta rencana anggaran belanja koperasi, serta kebijakan pengurus dalam bidang organisasi dan usaha koperasi.
e.       Mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus dan badan pemeriksa dalam bidang organisasi dan usaha koperasi. Dan rapat anggota diadakan sekurang-kurangya sekali dalam satahun.

2.      Pengurus
Berdasarkan Undang – Undang Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 yang dimaksud dengan pengurus adalah “sedikit – dikitnya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota”.
Adapun fungsi dari Pengurus adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta bertindak untuk dan atas nama koperasi dalam berhubungan dengan pihak ketiga sesuai dengan keputusan rapat anggota dan anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi.
3.      Pengawas
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang diberi mandat oleh anggota untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi.
Tugas pokoknya yaitu :
a.       Mengawasi pelasanaan kebijakan dan –pengelolaan koperasi.
b.      Membuat laporan tertulis tentang hasil dari pengawasan yang telah dilakukan.

II.                KONSEP KOPERASI KOPERASI
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah Organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
III.             MACAM – MACAM ALIRAN DALAM KOPERASI

1.      Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
a.       Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
b.      Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
c.       Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
d.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
2.      Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
3.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
1.      Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2.      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3.      Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

IV.             SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA.
Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
V.                PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.      Kemandirian
6.      Pendidikan perkoperasian
7.      Kerjasama antar koperasi

VI.             BENTUK DAN JENIS KOPERASI
Jenis Koperasi menurut fungsinya
o   Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
o   Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
o   Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
o   Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

VII.          JENIS KOPERASI BERDASARKAN TINGKAT DAN LUAS DAERAH KERJA
o   Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
o   Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
§  koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
§  gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
§  induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

VIII.       JENIS KOPERASI MENURUT STATUS KEANGGOTAANNYA
o   Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
o   Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

IX.             KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

X.                FUNGSI DAN PERAN KOPERASI INDONESIA
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.




Jumat, 21 Agustus 2015

IKHLAS DAN ITTIBA

KASKUS 2

Materi       : Ikhlas dan Ittiba
Pemateri   : K' Ashabul Kahfi

Assalamualaikum wr. wb.

Salah satu tujuan utama dalam beramal adalah mendapat pahala dari Allah Swt. Apakah amalan akan diterima jika kita tidak mengetahui cara agar amalan bisa diterima dan mendapat ridho dari Allah?. Maka sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana amalan itu in sya Allah akan diterima. Amalan tidak lepas dari 2 hal yaitu ikhlas dan ittiba’.

Pertama adalah Ikhlas. Ikhlas adalah niat dalam beramal, dan ikhlas merupakan ruh bagi amalan. Seperti di dalam , (Muttafaqun’alaihi). "Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat dan sesungguhnya setiap orang itu mendapatkan balasan sesuai dengan yang diniatkannya.”

Yang kedua adalah ittiba. Iittiba adalah amalan hendaknya dilakukan sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Dan ittiba ini adalah jiwa bagi amalan. Allah Swt berfirman, “Kataknlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imran:31)

Kedua syarat tersebut jangan sampai terpisah, karena jika salah satu syarat hilang maka itu bukan amal shalih. Ibnu iyad dalam kitabnya membagi 4 golongan yang ikhlas dan ittiba.

1. Orang yang ikhlas dalam beribadah dan sesuai sunnah.
Mereka adalah orang yang ahli ikhlas, karena mereka meyakini bahwa manusia tidak akan memberikan kehidupan kepada kita. Dia sudah memahami ikhlas dan menerapkan ittiba dengan sunah yang telah benar.

2. Orang yang beramal tetapi tidak ikhlas dan tidak sesuai sunah.
Manusia seperti ini adalah sebodoh bodohnya manusia. Allah melaknat orang orang yang bodoh. Seperti di dalam surah Al-imran ayat 188. Allah berfirman " jangan sekali-sekali kamu mengira bahwa orang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan, jangan sekali sekali kamu mengira bahwa mereka akan lolos dari azab. mereka akan mendapat azab yang pedih"

3. Tidak Ikhlas Namun mengikuti sunnah (ittiba)
Misalnya, melakukan shalat sesuai dengan rukun-rukun shalat yang telah dicontohkan Rasulullah, namun ditengah perjalanan shalat tersebut, ada orang yang melihat dan hati timbul rasa ingin memperbagus gerakan, memperlama waktu shalat, dll. Contoh seperti ini adalah termasuk orang orang yang ingin dipuji, niat bukan karena Allah.

4. Ikhlas Namun Tidak Ittiba’
Misalnya, mencari berkah dikuburan, mengkhususkan membaca surat yasin selama 7 hari setelah kematian. Mungkin mereka ikhlas melakukannya, namun sayangnya tidak ada contoh dari Rasulullah dan perbuatan tersebut bisa dikatakan bid’ah.

Ciri-Ciri Hamba Yang Ikhlas
1. Selalu menganggap orang lain lebih baik darinya
2. Tidak terpengaruh pujian dari orang lain
3. Selalu melihat kekurangan dirinya
4. Berusaha menyembunyikan amal kebaikannya
5. Tidak menyukai popularitas
6. Tidak memilih amalan-amalan yang ingin dikerjakan
7. Tidak mengharapkan imbalan
8. Selalu berayukur atas nikmat Allah Swt.

Menerapkan sifat ikhlas dan ittiba memang tidak mudah tetapi banyak keuntungan dari sifat ini. Maka sifat ini harus selalu di terapkan dan dipupuk dalam hati agar kita termasuk orang orang yang tidak sia sia dalam beramal shalih.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Walaikumsallam wr.wb

Selasa, 18 Agustus 2015

RESUME BUKU “LEBIH DARI SEKEDAR PD”



Penulis : Gina Al Ilmi dan Ilna Learning Center
            Buku ini membahas bagaimana menumbuhkan kekuatan individu dengan prinsip keimanan, dasar dari kekuatan itu adalah kejujuran. Buku ini mengajari kita membangun diri sendiri dengan sumber daya pribadi, bukan dengan mengandalkan orang lain.
*      Membagun Integritas.
Apa itu integritas?. Integritas adalah sesuatu yang sudah ada dalam diri kita, yang menghasilkan kekuatan individu untuk menjalani hidup.
*      Banyak sekali tantangan dalam membangun integritas. Untuk itu kita para remaja keren yang tangguh dapat menghadapi tantangan tersebut dengan cara :
1.      Stay cool, ketenangan adalah dasar untuk membuat hidup penuh makna. Ketenangan juga dapat membuat mu PD dan yakin dalam bertindak. Cara paling jitu untuk mendapatkan ketenangan adalah dengan berzikir. Semua lafalan zikir akan membantu kamu sampai pada glombang otak yang pas untuk menumbuhkan keyakinan.
2.      Find yourself, temukan cita-citamu, minat, apa yang paling kamu sukai, apa yang paling kamu tidak suka, temukan apa arti hidup dan jalan hidupmu. Apa yang menjadi kelebihan dan kekuranganmu, sehingga dapat di asah dan dikembangakan. Cara terbaik adalah renungkan dan tanya kepada diri kalian sendiri, apa yang ada di dalam diri ini.
3.      Build yourself, setelah kamu menemukan diri mu, lakukan pengembangan, bangun dirimu menjadi seorang yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi orang banyak. Tentunya sesuai syariat dan ajaran Allah.

*      Iman membentuk integritas.
Bagaimana iman membangun integritas kita?.keimanan akan menyelubungi hati dan perasaan kita, sikap dan tindakan kita, serta menjadi pelindung dari hal hal yang tidak baik yang nantinya akan kita  hadapi sepanjang hidup kita.
Dalam setiap perbuatan yang kita lakukan dengan niat untuk memperoleh ridhanya, kamu akan memperoleh bantuan dan kekuatan dari Allah. Yakinlah selalu kita akan diberikan bantuan dan kekuatan dari Allah Swt, karena kekuatan Allah Swt mampu menandingi kejahatan apapun juga.
*      Langkah membangun integritas

1.      Memiliki prinsip pribadi dalam diri. Dengan memiliki prinsip, kita tidak mudah terkena arus. Kita dapat emnjalankan apa yang kita percayai. Kita bisa dibilang memiliki prinsip kalau : mampu berjuang dan rela berkorban demi mempertahankan prinsip itu
2.      Memiliki komitmen hidup. Komitmen adalah janji atau kesepakatan yang sifatnya mengikat. Dengan memiliki komitmen kamu bisa lebih fokus dan berkonsentrasi.
3.      Sejalan kata dan prilaku, seorang dikatakan memiliki integritas diri saat semua perkataan sejalan dengan perilaku. Meluruskan niat akan menyatukan antara pikiran, tindakan, dan prilaku kita. Dengan itu kita akan selalu dalam satu prinsip. Prinsip- prinsip dan keyakinan yang kita jaga itulah yang akhirnya menjaga kita dalam jalur yang benar. Prinsip islam yang kokoh, mulya dan baik.
4.      Kokohkan sikap, brani bersikap adalah cerminan pribadi yang kuat. Dengan sikapmu, kamu bisa berbuat banyak. Bisa membantu orang untuk membedakan yang mana yang baik dan yang buruk. Milikilah dasar bertindak yang jelas, dan prinsip yang mulia dan baik.
5.      Jalankan peranmu, jalankan peran uang kamu miliki sekarang dengan sebaik-baiknya. Selalu coba dan kasih kelebihan positif dalam setiap peranmu. Lantas dengan begitu mereka akan selalu mengenang peranmu serta memiliki hubungan baik. Kamu dihargai karena telah menjalankan peranmu ddengan baik.
6.      Selalu bertanggung jawab. Mampu mengatasi perbuatan kita sendiri. Tidak mengandalkan orang lain. Serta tidak menyalahkan orang lain atas kesalahan kita. Introsfeksi diri, jika kita salah, kita siap menghadapi segala resikonya.
7.      Motivasi penuh. Menemukan makna hidup, bisa bikin kamu selalu penuh motivasi setiap hari. Makna hidup ditemukan lewat perenungan yang mendalam atau setelah menghadapi pengalaman yang berat, atau membaca buku-buku biografi tokoh bersejarah. Kisah hidup mereka dapat membmbawamu menemukan bahwa hidup harus diisi dengan sesuatu yang berharga.
8.      Berlaku serasi. Kunci dari serasi adalah berlaku sederhana. Orang yang sederhana adalah orang yang percaya diri. Orang sederhana juga bersyukur akan kelebihan yang mereka miliki dan sadar bahwa banyak orang lain yang memiliki kelebihan juga.

Kamis, 13 Agustus 2015

URGENSI MENUNTUT ILMU

KASKUS I
Urgensi Menuntut Ilmu

Pemateri: K’ Ashabul Kahfi

Assalamualaikum wr.wb

Penting bagi setiap insan untuk menuntut ilmu. Seperti yang tertuang di dalam hadist  “menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”. (HR. Bukhari dan Muslim). Karena dengan memiliki ilmu, banyak hal yang bisa kita dapati. Dalam setiap kesempatan kita akan dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan.

Kekuatan yang dibutuhkan manusia adalah kekuatan ilmiah (ilmu) dan amal perbutan. Ilmu tanpa amal perbuatan adalah kemudhorotan sedangkan amal perbuatan tanpa ilmu adalah kesesatan. Setiap perbuatan apapun pasti membutuhkan ilmu, dari manusia mulai bagun hingga tidur kembali semua diatur, tanpa ilmu yang benar kita tidak bisa mendapat pahala yang sesuai dengan janji Allah Swt.

Hajat manusia dalam menuntut ilmu melebihi hajat manusia untuk makan dan minum. Hajat manusia untuk menuntut ilmu adalah seperti bilangan nafas yang dihembuskan oleh setiap muslim. Tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk tidak menuntut ilmu, karena Allah Swt akan mencela dan melaknat orang-orang yang berada dalam kebodohan.

Allah berfirman Dalam (QS. Al-Mujadilah ayat 11) “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah Swt akan memudahkan dan memberi kelapangan apabila kita berada di dalam majelis ilmu dan Allah Swt akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu.

Pada zaman rasulullah, para sahabat tidak kenal lelah dalam menuntut ilmu, para sahabat rela untuk mengorbankan semua harta, waktu dan pikiran demi untuk menuntut ilmu. Berjalan menempuh jarak berkilo-kilo meter untuk menghadiri majelis ilmu. Lantas bagaimana dengan kita di zaman sekarang?. Allah Swt telah memudahkan adanya kendaraan, adanya fasilitas internet, adanya majelis ilmu dimana-mana. Apa alasan kita untuk tidak bisa menuntut ilmu?, padahal Allah Swt telah mempermudah kita dibanding zaman Rasulullah. Tetap istiqomah dan yakinlah kalau diri ini selalu bodoh, kerdil dan kecil. Tidak ada apa-apanya dibanding ilmu Allah Swt yang maha dari segala maha. Maka tuntutlah ilmu karena ilmu adalah akar dari setiap perbuatan, tanpa ilmu yang benar, suatu perbuatan akan menjadi sesat dan Allah Swt telah menjamin  Syurga untuk orang-orang yang berilmu.

Walaikumsallam wr.wb...

Rabu, 17 Juni 2015

TUGAS PERINDO 4

Manfaat Perdagangan Internasional




Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang/jasa antarnegara yang memiliki hubungan pedagangan. Kegiatan pertukaran antarnegara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang keluar negri atau Negara lain, disebut “ekspor’, dan kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar negri atau Negara lain ke dalam negri, disebut “impor”.

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dmaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Manfaat Perdagangan Internasional


Manfaat Secara Umum

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Manfaat Perdagangan Internasional bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Pertahanan Keamanan

Bidang Ekonomi

Memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam.

Menambah kemakmuran Negara.
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.

Menambah kesempatan kerja.
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.

Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
 Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.

Sumber pemasukan kas Negara.
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.

Menciptakan efisiensi dan spesialisasi.
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain. Warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri

Bidang Sosial.

Manfaat perdagangan internasional sebagai fungsi sosial, misalnya:

Berfungsi sosial dalam mencegah terjadinya krisis.
Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Jadi, perdagangan internasional dapat mencegah terjadinya krisis.

Mempererat hubungan sosial antar bangsa.
Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.

Bidang Politik

Mempererat hubungan politik antar negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara sehingga dapat menjalin persahabatan antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkuta

Pertahanan Keamanan

Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya:

Sanksi Ekonomi.
Suatu negara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia.

Persenjataan.
Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata.

Mencegah perdagangan barang yang membahayakan.
Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerinta hsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jug auntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.


Sumber :

http://damaruta.blogspot.com/2014/10/manfaat-perdagangan-internasional.html?m=1