Jumat, 10 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA MASSA

Nama        : Raudatul Munauwarah
NPM          : 28214955
Kelas         : 1EB36

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA MASSA

ABSTRAK

Dalam praktik kehidupan sehari-hari manusia pasti tidak pernah lepas dari kegiatan komunikasi, karena manusia termasuk makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau makhluk yang selalu bermasyarakat. Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode membaca buku yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini, agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Penulis artikel atau berita-berita di media massa baik media cetak maupun media elektronik harus mempunyai etika dan kode etik yang ada. Selain itu pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam praktik kehidupan sehari-hari manusia pasti tidak pernah lepas dari kegiatan komunikasi, karena manusia termasuk makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau makhluk yang selalu bermasyarakat. Sebagai makhluk sosial manusia selalu melakukan hubungan kerja sama, belajar, berjualan, olahraga dan sebagainya. Oleh karena itu agar komunikasi berjalan dengan baik, perlu menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi.
Pada zaman sekarang ini komunikasi tidak hanya dapat dilakukan secara langsung, banyak media sosial yang berkembang sangat pesat sehingga bisa melakukan komunikasi secara tidak langsung. Media sosial bukan saja dinikmati oleh kalangan orang dewasa dan remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah menggunakannya. Tetapi terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media.
Sebelum sebuah artikel atau berita di muat disalah satu media, penulis harus mengerti dan mengetahui apa saja etika dan kode etik menulis di media.
Kode etik itu sendiri merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Menulis artikel atau berita di media massa harus sesuai etika dan kode etik yang ada, dimana penulis menulis sesuai fakta yang ada dan tidak plagiat.

1.2  Rumusan Masalah
            Apa saja kode etik dan etika menulis di media massa seperti media cetak ataupun media elektronik ?

1.3 Batasan masalah
Pada makalah ini penulis hanya akan membahas tentang apa saja yang perlu diperhatikan ketika menulis sebuah tulisan atau berita di media.

1.4  Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memberi tahu kepada seluruh masyarakat tentang etika dan kode etik menulis di media massa baik di media cetak ataupun elektronik agar tulisan yang di unggah tidak melanggar etika atau norma yang ada.

BAB II
LANDASAN TEORI

1.1  Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
  • Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
  • Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
  • Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
  • Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
  • Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
  • Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  • Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
  • Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
  • Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
  • Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
1.2  Pengertian Kode Etik
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.                                                                                                               Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
1.3  Pengertian Media Massa
Media massa yaitu saluran sebagai alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media (Agee dalam Ardianto, 2007 : 58). Media massa dikatakan sebagai kebudayaan yang bercerita. Media membentuk opini publik untuk membawanya pada perubahan yang signifikan.
Media massa pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Yang termasuk media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah. Sedangkan yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan media on-line (internet).
Di Indonesia, perkembangan media massa telah menunjukkan kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media elektronik baik lokal maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan hiburan, informasi dan pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa.

1.4 Macam-Macam Media Massa
Berikut adalah jenis-jenis media massa :
1.            Media Cetak
Media Cetak adalah media yang terdiri dari lembaran kertas yang tertulis dengan sejumlah kata, kalimat, gambar, dan wacana yang ditata rapi serta berisikan berbagai macam informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan, tips, lapangan pekerjaan, bisnis, aspirasi, opini, promosi dan juga mengenai kejadian di dalam dan luar Negara.
        2.      Media Elektronik
          Media Elektronik adalah sarana komunikasi yang mempergunakan peralatanelektronik sebagai perantara dalam penyampaian informasi.
        3.      Media lainnya (Langsung)
          Media langsung (lainnya) adalah informasi yang kita dapat secara langsung dari narasumber atau alat-alat perantara lainnya yang menjadi media dalam penyampaian informasi.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode membaca buku yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini, agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di televise yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik.

BAB IV
PEMBAHASAN

Penulis artikel atau berita-berita di media massa baik media cetak maupun media elektronik harus mempunyai etika dan kode etik yang ada. Selain itu pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak menulis di media massa adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media massa. Bahasa populer merupakan bahasa yang wajib dipakai ketika menulis di media massa. Dasarnya jelas, agar informasi pada tulisan bisa mudah dimengerti oleh masyarakat, tidak membingungkan. Selain itu, akan lebih baik jika ditulis sesuai gaya bahasa yang dipakai media massa tersebut. Sebelum menulis, hendaknya rajin-rajinlah mengobservasi gaya bahasa penulisan media yang akan dikirimi tulisan.Pembahasan pada sebuah tulisan harus fokus dan tidak melebar kemana-mana. Dan jangan sampai isi tulisan menyinggung pihak-pihak lain atau bahkan menuding tanpa disertai bukti. Menulis di media massa ada etikanya sendiri. Sudah sepatutnya para penulis atau calon penulis memerhatikan etika-etika tersebut. Dengan demikian, visi menjadi seorang intelektual publik bisa tercapai.
Untuk menjaga agar semua informasi yang diterbitkan atau disebarkan kepada masyarakat umum itu tetap sesuai dengan kaidah moral dan etika profesi maka dibuatlah peraturan untuk menjadi landasan atau pedoman seseorang dalam menjalankan kemerdekaan pers-nya namun tetap bisa menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme yang disebut dengan Kode Etik Jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik biasanya dijadikan sebagai perlindungan sekaligus batasan untuk profesi wartawan dan Jurnalis. Namun kode etik tersebut seharusnya bisa dijadikan pula acuan untuk setiap orang yang menulis untuk umum seperti Blogger. Walaupun mereka tidak terikat oleh pekerjaan, setiap tulisan atau ekspresi berupa pendapat yang dituangkan dalam blog sudah pasti menjadi santapan publik. Sehingga menjadi kewajiban bagi setiap blogger untuk bisa menuliskan perspektif mereka dengan lebih bertanggung jawab terhadap kepentingan umum. bukan pribadi semata.
Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
  1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
  2. Menempuh cara-cara yang profesional,
  3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Etika Bersosial Media dan Menulis Di Dunia Internet
Dalam bersosial media di dunia internet ada beberapa etika dan kode etik yang harus kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui etika dan kode etik yang baik dalam bersosial media maupun dalam menulis di media internet kita akan terhindar dari dampak – dampak yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Menulis di media internet tidak boleh asal menulis, jika kita menulis sesuatu mengcopy hasil karya orang lain kita harus menuliskan sumber yang kita dapat karena jika tidak maka akan disebut plagiat dan akan dikenakan sanksi.
Dalam bersosial media pun kita harus mengetahui batasan – batasannya. Tidak semua hal pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada orang lain karena hal tersebut sudh melanggar etika dan kode etik yang ada.

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 KESIMPULAN :
·         Jika kita ingin bersosial media di dunia internet maupun media massa kita tidak boleh melupakan etika dan kode etik yang sudah ada.
·         Dijaman yang serba canggih dan modern ini masih banyak orang – orang yang melupakan etika dalam menulis atau bersosialisasi dengan menggunakan media yang pada akhirnya dapat merugikan diri mereka sendiri.
·         Media social atau pun media massa mempunyai dampak positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukan etika yang baik dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada halayak banyak. Karena jika kita melupakan etika yang ada dalam menulis maka kita akan sangat dirugikan.
·         Etika dan kode etik dapat mengajarkan kita bagaimana cara menulis atau menyampaikan sesuatu kepada seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik.

5.2 SARAN :
·         Jangan pernah melupakan etika yang ada karena etika adalah cerminan dari diri kita atau diri seseorang.
·         Budayakan etika dank ode etik yang baik dalam menulis maupun dalam bersosial media

DAFTAR PUSTAKA

Euis Honiatri.2009.komunikasi.Bandung:cv.armiko
Juhana Wijaya.2008.bekarjasama dengan kolega.Bandung:cv.armiko
http://didasadariksa.wordpress.com/2010/12/24/menyoal-etika-menulis-di-media-massa/

http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar