Nama :
Raudatul Munauwarah
NPM :
28214955
Kelas :
1EB36
ETIKA DAN
KODE ETIK MENULIS DI MEDIA MASSA
ABSTRAK
Dalam praktik kehidupan
sehari-hari manusia pasti tidak pernah lepas dari kegiatan komunikasi, karena
manusia termasuk makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau makhluk
yang selalu bermasyarakat. Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos
yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini,
penulis menggunakan Metode membaca buku yaitu dengan membaca
referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini,
agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Penulis artikel atau
berita-berita di media massa baik media cetak maupun media elektronik harus
mempunyai etika dan kode etik yang ada. Selain itu pengetahuan dan otoritas si
penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis
harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam praktik kehidupan
sehari-hari manusia pasti tidak pernah lepas dari kegiatan komunikasi, karena
manusia termasuk makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau makhluk
yang selalu bermasyarakat. Sebagai makhluk sosial manusia selalu melakukan
hubungan kerja sama, belajar, berjualan, olahraga dan sebagainya. Oleh karena
itu agar komunikasi berjalan dengan baik, perlu menjunjung tinggi etika dalam
berkomunikasi.
Pada zaman sekarang ini
komunikasi tidak hanya dapat dilakukan secara langsung, banyak media sosial
yang berkembang sangat pesat sehingga bisa melakukan komunikasi secara tidak
langsung. Media sosial bukan saja dinikmati oleh kalangan orang dewasa dan
remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah menggunakannya. Tetapi
terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media.
Sebelum sebuah artikel atau berita
di muat disalah satu media, penulis harus mengerti dan mengetahui apa saja
etika dan kode etik menulis di media.
Kode etik itu sendiri merupakan pola aturan atau tata
cara sebagai pedoman berperilaku. Menulis artikel atau berita di media massa
harus sesuai etika dan kode etik yang ada, dimana penulis menulis sesuai fakta
yang ada dan tidak plagiat.
1.2
Rumusan Masalah
Apa saja kode etik dan etika menulis
di media massa seperti media cetak ataupun media elektronik ?
1.3 Batasan
masalah
Pada makalah ini penulis hanya akan
membahas tentang apa saja yang perlu diperhatikan ketika menulis sebuah tulisan
atau berita di media.
1.4
Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk
memberi tahu kepada seluruh masyarakat tentang etika dan kode etik menulis di
media massa baik di media cetak ataupun elektronik agar tulisan yang di unggah
tidak melanggar etika atau norma yang ada.
BAB II
LANDASAN TEORI
1.1 Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika
berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika
adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para
Ahli:
- Menurut K. Bertens: Etika
adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika
adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
- Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika
adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan
pijakan pada tindakan manusia.
- Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika
adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
- Menurut H. A. Mustafa: Etika
adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran.
- Menurut
Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang
harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
- Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai
benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut
Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika
Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius
Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang
mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu,
Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata
cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in
human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu
tingkah laku atau perbuatan manusia.
- Menurut
Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang
apa yang baik dan buruk secara moral.
- Menurut
Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang
moral.
- Menurut
Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat
istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
1.2 Pengertian Kode Etik
Kode Etik
Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara
sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau
aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan
nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart
perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk
memberikan pengabdian kepada masyarakat.
1.3 Pengertian Media Massa
Media massa yaitu saluran sebagai
alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa
secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial,
politik dipengaruhi oleh media (Agee dalam Ardianto, 2007 : 58). Media massa
dikatakan sebagai kebudayaan yang bercerita. Media membentuk opini publik untuk
membawanya pada perubahan yang signifikan.
Media massa pada dasarnya dapat
dibagi menjadi dua kategori yaitu media massa cetak dan media massa elektronik.
Yang termasuk media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah. Sedangkan
yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan media
on-line (internet).
Di Indonesia, perkembangan media
massa telah menunjukkan kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media
elektronik baik lokal maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan
hiburan, informasi dan pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa.
1.4 Macam-Macam
Media Massa
Berikut adalah jenis-jenis media massa :
1.
Media Cetak
Media Cetak adalah media yang terdiri dari lembaran kertas yang tertulis
dengan sejumlah kata, kalimat, gambar, dan wacana yang ditata rapi serta
berisikan berbagai macam informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi,
hiburan, tips, lapangan pekerjaan, bisnis, aspirasi, opini, promosi dan juga
mengenai kejadian di dalam dan luar Negara.
2. Media
Elektronik
Media Elektronik adalah sarana
komunikasi yang mempergunakan peralatanelektronik sebagai perantara dalam
penyampaian informasi.
3. Media
lainnya (Langsung)
Media langsung (lainnya)
adalah informasi yang kita dapat secara langsung dari narasumber atau alat-alat
perantara lainnya yang menjadi media dalam penyampaian informasi.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan
dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode membaca buku yaitu dengan membaca
referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini,
agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini
mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang
diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada.
Penulis juga memperoleh data dari
pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui
media elektronik seperti menonton acara berita di televise yang kebetulan
membahas tentang etika dan kode etik.
BAB IV
PEMBAHASAN
Penulis artikel atau berita-berita
di media massa baik media cetak maupun media elektronik harus mempunyai etika
dan kode etik yang ada. Selain itu pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi
aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki
dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal lain yang perlu
diperhatikan ketika hendak menulis di media massa adalah keaktualan tema.
Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu
akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media massa. Bahasa
populer merupakan bahasa yang wajib dipakai ketika menulis di media massa.
Dasarnya jelas, agar informasi pada tulisan bisa mudah dimengerti oleh
masyarakat, tidak membingungkan. Selain itu, akan lebih baik jika ditulis
sesuai gaya bahasa yang dipakai media massa tersebut. Sebelum menulis,
hendaknya rajin-rajinlah mengobservasi gaya bahasa penulisan media yang akan
dikirimi tulisan.Pembahasan pada sebuah tulisan harus fokus dan tidak melebar
kemana-mana. Dan jangan sampai isi tulisan menyinggung pihak-pihak lain atau
bahkan menuding tanpa disertai bukti. Menulis di media massa ada etikanya
sendiri. Sudah sepatutnya para penulis atau calon penulis memerhatikan
etika-etika tersebut. Dengan demikian, visi menjadi seorang intelektual publik
bisa tercapai.
Untuk menjaga agar semua informasi yang diterbitkan
atau disebarkan kepada masyarakat umum itu tetap sesuai dengan kaidah moral dan
etika profesi maka dibuatlah peraturan untuk menjadi landasan atau pedoman seseorang
dalam menjalankan kemerdekaan pers-nya namun tetap bisa menjaga kepercayaan
publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme yang disebut dengan Kode
Etik Jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik biasanya dijadikan sebagai
perlindungan sekaligus batasan untuk profesi wartawan dan Jurnalis. Namun kode
etik tersebut seharusnya bisa dijadikan pula acuan untuk setiap orang yang
menulis untuk umum seperti Blogger. Walaupun mereka tidak terikat oleh
pekerjaan, setiap tulisan atau ekspresi berupa pendapat yang dituangkan dalam
blog sudah pasti menjadi santapan publik. Sehingga menjadi kewajiban bagi
setiap blogger untuk bisa menuliskan perspektif mereka dengan lebih bertanggung
jawab terhadap kepentingan umum. bukan pribadi semata.
Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa
peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
- Bersikap independen untuk menghasilkan berita
yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
- Menempuh cara-cara yang profesional,
- Menguji informasi, memberitakan secara berimbang,
tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas
praduga tak bersalah,
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan
cabul.
- Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban
kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku
kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima
suap.
- Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber
yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai
ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record
sesuai dengan kesepakatan.
- Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan
prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku,
ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan
martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Menghormati hak narasumber tentang kehidupan
pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita
yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada
pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Etika Bersosial Media dan Menulis Di Dunia Internet
Dalam
bersosial media di dunia internet ada beberapa etika dan kode etik yang harus
kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui etika dan kode etik yang baik dalam
bersosial media maupun dalam menulis di media internet kita akan terhindar dari
dampak – dampak yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Menulis di
media internet tidak boleh asal menulis, jika kita menulis sesuatu mengcopy
hasil karya orang lain kita harus menuliskan sumber yang kita dapat karena jika
tidak maka akan disebut plagiat dan akan dikenakan sanksi.
Dalam
bersosial media pun kita harus mengetahui batasan – batasannya. Tidak semua hal
pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada orang lain karena hal tersebut sudh
melanggar etika dan kode etik yang ada.
BAB V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 KESIMPULAN
:
·
Jika kita ingin bersosial media di
dunia internet maupun media massa kita tidak boleh melupakan etika dan kode
etik yang sudah ada.
·
Dijaman yang serba canggih dan
modern ini masih banyak orang – orang yang melupakan etika dalam menulis atau
bersosialisasi dengan menggunakan media yang pada akhirnya dapat merugikan diri
mereka sendiri.
·
Media social atau pun media massa
mempunyai dampak positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukan etika yang baik
dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada halayak
banyak. Karena jika kita melupakan etika yang ada dalam menulis maka kita akan
sangat dirugikan.
·
Etika dan kode etik dapat
mengajarkan kita bagaimana cara menulis atau menyampaikan sesuatu kepada
seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik.
5.2 SARAN :
·
Jangan pernah melupakan etika yang
ada karena etika adalah cerminan dari diri kita atau diri seseorang.
·
Budayakan etika dank ode etik yang
baik dalam menulis maupun dalam bersosial media
DAFTAR PUSTAKA
Euis
Honiatri.2009.komunikasi.Bandung:cv.armiko
Juhana
Wijaya.2008.bekarjasama dengan kolega.Bandung:cv.armiko
http://didasadariksa.wordpress.com/2010/12/24/menyoal-etika-menulis-di-media-massa/
http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar