TEORI ETIKA, PROFESI DAN ETIKA PROFESI
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
ETIKA
Pengertian
Etika Menurut para Ahli
Etika adalah ilmu
tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral.Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno
“ethos” (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak,
sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika
(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan
membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan
azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga
definsi etikatersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap
mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika
yang sering sekali muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan
maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
Terdapat dua macam
etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya.
Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan
perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya
dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
Berikut
ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
1.
Menurut K. Bertens: Etika adalah
nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.
Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika
adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
3.
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno:
Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan
pijakan pada tindakan manusia.
4.
Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah
pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
5.
Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu
yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Prinsip-Prinsip
Etika
Prinsip Etika Profesi
dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia yaitu menyatakan : pengakuan profesi
akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Harus ada
komitmen dalam prinsip ini agar berperilaku terhormat, bahkan dengan
mengorbankan keuntungan pribadi.
Basis
Teori Etika
1.
Teleologi
Teologi berasal dari
kata Yunani yaitu telos. Dalam teori teologi inimengukur baik buruknya suatu
tindakan pada tujuan yang mau dicapai dengan akibat yang akan ditimbulkan dari
tindakan itu. Ada 2 jenis dalam aliran teologi ini, yaitu Egoisme dan
Utilitarianisme.
2.
Egoisme
Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme
psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang
menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat
diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri
sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan
tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap
orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau
merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak
selalu merugikan kepentingan orang lain.
3.
Utilitarianisme
berasal dari kata
Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat
(Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika
membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah
yang sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”.
Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa
yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
4.
Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham deontologi
mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali
dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi
suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau
tidaknya suatu tindakan.
1.
Teori Hak
Suatu tindakan atau
perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan
HAM. Menurut Bentens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi
(teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila
suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama
merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi
bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang
sama. Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu: Hak
hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum
suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah
Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
Hak moral atau kemanusiaan (moral, human
right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa
kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak
moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu
tidak melanggar hak-hak orang lain. Hak kontraktual (contractual right), mengikat
individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan
kewajiban masing-masing kontrak.
2.
Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan,
misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan
tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang
selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah
keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
3.
Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut
oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai
umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh
kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang
mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh
kesesuaian hubungannya dengan kehendak Tuhan. Perilaku manusia secara moral
dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Tuhan, dan perilaku manusia dianggap
tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Tuhan sebagaimana dituangkan
dalam kitab suci. Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban
tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak.
Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan
tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika
kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu
dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat
mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang
bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
Fungsi
Etika
Berbeda dengan ajaran
moral, etika tidak dimaksudkan untuk secara langsung dapat membuat manusia
menjadi lebih baik. Etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas.
Terdapat empat alasan mengapa etika semakin diperlukan pada zaman ini.
Masyarakat sekarang
ini semakin pluralistik atau majemuk, baik dari suku, daerah, agama yang
berbeda-beda; demikian pula dalam bidang moralitas. Kita berhadapan dengan
sekian banyak pandangan moral yang sering saling bertentangan. Mana yang mau
diikuti, apakah yang diterima dari orang tua kita dahulu, moralitas tradisional
desa, atau moralitas yang ditawarkan melalui media massa.
Masa transformasi
(perubahan) masyarakat yang tanpa tanding. Perubahan yang diakibatkan gelombang
modernisasi merupakan kekuatan yang menghantam semua segi kehidupan manusia.
Kehidupan di kota sudah jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam transformasi ekonomi, sosial, intelektual dan budaya itu nilai-nilai
budaya tradisional ditantang semuanya. Dalam situasi inilah etika membantu kita
agar jangan kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan
apa yang boleh saja berubah, dan dengan demikian tetap sanggup untuk mengambil
sikap-sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan.
Perubahan sosial
budaya yang terjadi itu dapat dipergunakan oleh pelbagai pihak untuk memancing
di air keruh. Mereka menawarkan ideologi-ideologi mereka sebagai obat
penyelamat. Etika dapat membuat kita sanggup untuk menghadapi ideologi tersebut
secara kritis dan objektif, dan untuk membentuk penilaian kita sendiri, agar
tidak terlalu mudah terpancing. Etika juga membantu kita jangan naif atau
ekstrem, yaitu jangan cepat-cepat memeluk segala pandangan yang baru, tetapi
juga jangan menolak nilai-nilai hanya karena baru dan belum biasa.
Etika juga diperlukan
oleh kaum agama yang di satu pihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman
kepercayaan mereka, dan di lain pihak sekaligus mau berpartisipasi tanpa
takut-takut dengan tidak menutup diri dari semua dimensi kehidupan masyarakat
yang sedang berubah itu.
Jenis
Etika
Etika Filosofis secara
harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat
atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam
filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat.
Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus
bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat
etika.
Non-empiris.
Filsafat digolongkan
sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta
atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha
melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala
konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang
konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang
seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Praktis
Cabang-cabang filsafat
berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa
itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya
tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang
filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam
arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan
reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati
nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika
masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu
menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Secara umum, etika
teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.
Sanksi
Etika
Sanksi sosial, skala
relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”. Contohnya,
kita mendapat teguran karena membuang sampah sembarangan, mendapat nilai yang
tidak baik, berpakaian yang tidak rapi, dll.
Sanksi hukum, skala
besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama dan
diikuti hukum perdata. Contohnya, hukuman penjara dan denda uang yang
dijatuhkan untuk perampok, pemerkosa, koruptor ; Hukuman mati dijatuhkan kepada
terorisme ; dll
PROFESI
Pengertian
Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris“Profess”, yang dalam bahasa
Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,
teknikdan desainer
Seseorang yang
memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi terbagi menjadi 11, yaitu :
Profesi adalah
pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.
Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.
Asosiasi profesional : Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
4.
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan institutional : Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6.
Lisensi : Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja : Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
8.
Kode etik : Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri : Organisasi profesi harus
bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10.
Layanan publik dan altruisme :
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap
kesehatan masyarakat.
11.
Status dan imbalan yang tinggi : Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
AKUNTANSI
Pengertian Akuntansi
Akuntansi adalah
pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan
membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk
membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan
lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal
sebagai “bahasa bisnis”.Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan
yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan
pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah
pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana
informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas,
diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang
terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk
memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin
sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang
berterima umum.
Praktisi akuntansi
dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu
yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalahChartered Accountant (FCA, CA or
ACA), Chartered Certified Accountant(ACCA atau FCCA), Management Accountant
(ACMA, FCMA atau AICWA),Certified Public Accountant (CPA), dan Certified
General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat
disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan
Publik).
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Etika Profesi
Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
Referensi :
Abdullah, Syukry dan
Abdul Halim. 2002. Pengintegrasian Etika dalam Pendidikan dan Riset
Akuntansi . Kompak, STIE YO.
Agoes Sukrisno dan
Ardana, I Centik (2011), Etika Bisnis dan Profesi-Tantangan Membangun
Manusia Seutuhnya, Penerbit Salemba Empat Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar